Kali
ini kami bagikan terkait pernyataan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla
tentang keberadaan dan kedudukan Guru di Daerah Kabupaten / Kota agar
tidak dimasukkan sebagai bagian birokrasi akan tetapi keberadaannya
tetap sebagai pendidik sesuai dengan tugas pokoknya.
Wakil
Presiden Jusuf Kalla tidak menginginkan guru dimasukkan dalam bagian
birokrasi pemerintahan daerah agar tidak terjadi tumpang tindih tugasnya
sebagai tenaga pendidik.
"Saya lihat di
daerah-daerah banyak guru yang pakai safari. Safarinya lusuh dan ada cap
pemda (pemerintah daerah) di lengannya," katanya saat bertemu dengan
jajaran Asosiasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Negeri (ALPTKN)
di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Rabu.
Kemudian dia bertanya-tanya, apakah para guru tersebut merupakan tenaga birokrat atau pegawai negeri sipil di daerah.
"Jangan mereka
dimasukkan dalam birokrasi daerah. Biar saja mereka jadi guru," kata
Kalla yang pernah menjabat Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat pada
era Presiden Megawati Soekarnoputri itu.
Wapres pun sangat berharap pengambilalihan pengelolaan SMA dan SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi.
"Kenapa guru SMA
di provinsi? Agar dia bisa diputar di wilayah provinsi itu. Kalau di
kabupaten, hanya putar-putar di situ saja. Malah kalau golongan II bisa
jadi pegawai pusat sebagai perekat nasional. Guru dari Jawa bisa
mengajar di Sulawesi," ujarnya.
Menurut dia,
sistem pendidikan di Indonesia sudah sangat jauh tertinggal dari
Singapura dan Malaysia, apalagi jika dibandingkan dengan negara-negara
di Eropa dan Amerika.
"Jangan
bandingkan anak Amerika Serikat atau Jerman dengan Jepang, Korea
(Selatan), dan China. AS atau Jerman pasti kalah, karena mereka dididik
menjadi orang yang selalu inovatif. Oleh sebab itu, kenapa di China,
Jepang, dan Korea banyak pabrik karena di sana banyak tenaga terampil,"
ujarnya.
Lalu Kalla
bertanya ke manakah sistem pendidikan Indonesia berkiblat? "Kita
inginnya kedua-duanya, ya terampil, ya inovatif," kata Kalla menjawab
pertanyaannya sendiri.
Terkait dengan
perhatian pemerintah terhadap sektor pendidikan, dia menyatakan tidak
perlu diragukan lagi karena Undang-Undang Dasar telah mengamanatkan
bahwa 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk
membiayai sektor pendidikan.
"Di dunia ini hanya tiga negara yang anggaran pendidikannya diatur dalam undang-undang negara, termasuk Indonesia," ujarnya.
Meskipun semakin
lama tingkat kesejahteraan tenaga pendidik semakin baik, Kalla
menyayangkan mutu pendidikan di Indonesia justru jalan di tempat.
"Tahun lalu saat
saya bicara dalam acara ulang tahun PGRI. Saat saya bicara tingkatkan
pendidikan, semua diam, tapi saat bicara tingkatkan kesejahteraan, semua
tepuk tangan," kata Kalla di depan para rektor perguruan tinggi
pendidikan negeri itu.
Ia mengaku prihatin bahwa perhatian guru saat ini jauh berbeda dan lebih pragmatis.
"Sekarang
bagaimana kita bicarakan yang ideal, walaupun secara umum pendapatan
guru lebih besar daripada profesi apa pun di negeri ini," kata Wapres
menambahkan.
EmoticonEmoticon