Kapolda; Jatim Siapkan Perda Pelarangan HTI

09.34 Edit Artikel
Jawara Pos- Kepala Kepolisian (Kapolda) Jawa Timur Irjen Pol Anton Setiadji menyatakan bahwa Provinsi Jatim telah menyiapkan Perda Pelarangan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ini karena HTI itu tidak mengakui Pancasila.


Kapolda; Jatim Siapkan Perda Pelarangan HTI
 
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, Irjen Anton Setiadji ditemui usai seminar anti radikalisme di UIN Sunan Ampel Surabaya, Rabu (7/9) menegaskan  ingin menghentikan aksi HTI di Jawa Timur. Karenanya, Polda menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) sudah mewacanakan kepada Gubernur Jawa Timur Soekarwo untuk segera membuat Peraturan Daerah (Perda) pelarangan HTI di Jatim.

"Itu (regulasi) sebenarnya sudah kami sampaikan ke pemerintah pusat, namun kami tidak perlu menunggu, karena itu kami minta Gubernur untuk segera menerbitkan peraturan daerah (perda) yang sudah disepakati tim bersama dari pemerintah, polda, kejaksaan (Tim Pencegahan Konflik Sosial). Kami ingin Jatim yang mengawali," katanya.


Selain Perda, langkah lain yang dilakukan Kapolda untuk menangkal radikalisme dengan melakukan pendekatan ke instansi perguruan tinggi, karena mahasiswa itu masih labil sehingga mudah terpengaruh, bahkan HTI diduga sudah menggaet jutaan mahasiswa.


"Tapi, kami bukan masuk kampus lho, melainkan kami bertemu Rektor UINSA dan beliau menyampaikan keinginan mengundang kami, bahkan Rektor UINSA juga meminta kami untuk nantinya memberikan kuliah umum di hadapan para mahasiswa,"ujarnya.
Tidak hanya radikalisme, pihaknya juga meminta masyarakat untuk bekerja sama dalam menangkal narkoba dan pelecehan seksual yang melibatkan LGBT dengan memanfaatkan jaringan digital. "Hampir setiap hari selalu ada laporan pelecehan seksual yang masuk ke saya, seperti dari Mojokerto, Madiun, Jember, dan sebagainya," katanya. (pca)
Previous
Next Post »
Show comments
Hide comments